BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Feminisme
memang tidak serta merta mengarah pada filsafat. Feminisme erat kaitannya dengan
gerakan politik yang memperjuangkan kesetaraan
hak. Namun , konsep kesetaraan hak tidak lain muncul
dari konsep liberalisme. Konseptual feminisme banyak mengadopsi filsafat modern seperti universalisme , individualism , rasionalisme, dan humanisme. Konsep inilah yang ingin ditentang oleh feminisme
karena menyingkirkan perempuan dari hakikat manusia yang utuh. Oleh karena itu perempuan
menggunakan konsep yang samauntuk membentuk representasinya sendiri dalam feminisme.
Konsep ini dirancang sedemikian rupa hingga membuat perempuan berkedudukan tinggi
sama dengan laki – laki.
Feminisme
menyangkut bagaimana memosisikan subyek perempuan di dalam masyarakat. Selama
ini peremuan telah diposisikan inferior
dalam masyarakat. Perempuan dianggap sebagai the other yang relasinya selalu
mengunggu untuk didefinisi dan dimaknai. Identitas perempuan selalu dilekatkan
oleh kontruksi social. Begitu pula didalam konsep modern, perempuan selalu
menjadi subyek yang berlawanan dengan subyek laki-laki. Di dalam masa
pencerahan subyrk berada di dalam etika promethean dimana individu tunduk pada
alam. Sehingga subyek dapat berubah dari dalam dirinya dan pengaruh
lingkungannya. Subyek promothean dianggap dapat menguasai alam dan memiliki
posisi yang ital. Keniscayaan
subyek yang terpusat harus memiliki
hubungan .
Asumsi
perempuan sebagai the other ditnjukkan ketika perepuan dianggap tidak rasio dan
dibatasi aksesnya terhadap hak politik di luar public.Hal ini yang menyebabkan
dibentuknya gerakan perempuan untuk kesetraan hak.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
sejarah perkembangan terapi feminisme ?
2. Apa
saja aspek-aspek dari terapi feminisme ?
3. Bagaimana
pandangan manusia menurut terapi feminisme ?
4. Bagaimana
perkembangan perilaku dari terapi feminisme ?
5. Bagaimana
hakikat konseling dari terapi feminisme ?
6. Apa
sajakah kondisi pengubahan dari terapi feminisme ?
7. Bagaimana
mekanisme perubahan dari terapi feminisme ?
8. Apa
saja hasil-hasil dari penelitian terapi feminisme ?
9. Apa
saja kelebihan dan kekurangan dari terapi feminisme ?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui sejarah perkembangan terapi feminisme.
2. Untuk
mengetahui aspek-aspek dari terapi feminisme.
3. Untuk
mengetahui pandangan manusia menurut terapi feminisme.
4. Untuk
mengetahui perkembangan perilaku dari terapi feminisme.
5. Untuk
mengetahui hakikat konseling dari terapi feminisme.
6. Untuk
mengetahui kondisi pengubahan dari terapi feminisme.
7. Untuk
mengetahui mekanisme perubahan dari terapi feminisme.
8. Untuk
mengetahui hasil-hasil dari penelitian terapi feminisme.
9. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari terapi feminisme.
1.4 MANFAAT
PENULISAN
Kita sebagai mahasiswa
dengan mengetahui dan mempelajari terapi feminisme diharapkan dapat mempermudah
kita untuk mengaplikasikan terapi ini. Selain itu, juga untuk memperbanyak
wawasan dalam penerapan terapi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
SEJARAH
PERKEMBANGAN FEMINISME
1. Tokoh-tokoh Terapi Feminis
Terapi
feminis berbeda dari teori atau pendekatan konseling lainnya. Terapi ini
didirikan atas usaha bersama oleh
banyak orang sehingga tidak ada pendiri
tunggal. Corey (2009) mengatakan bahwa ada beberapa pribadi yang telah memberikan kontribusi penting terhadap terapi feminis yaitu sebagai berikut:
a) Jean Baker Miller, MD
(1928-2006)
Jean Baker Miller adalah seorang Profesor Klinik Psikiatri di Boston University School of Medicine dan Direktur Institute Jean Baker Miller Training di Ston Center, Wellesley College. Miller memberika kontribusi dengan memperluas teori
ini dan mengeksplorasi aplikasi baru untuk masalah yang lebih kompleks seperti
masalah-masalah keragaman, aksi sosial dan masalah penyesuaian pekerjaan.
b) Carolyn Zerbe Enns, PhD
Carolyn
Zerbe Enns adalah Profesor Psikologi
dan berpartisipasi aktif dalam program Women’s Studies di Cornell College di Mt.Vernon, Iowa. Usahanya ialah mengartikulasikan pentingnya terapi feminis multikultural, memperkenalkan
praktek terapi feminis diseluruh dunia (terutama di
Jepang) dan menulis tentang pendidikan multicultural feminis.
c) Oliva M. Espin, PhD
Oliva M.Espin
adalah Profesor Women’s Studies di San Diego State University dan di Sekolah Psikologi Profesional California,
San Diego. Dia adalah pelopor teori dan praktek terapi feminis dengan perempuan yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda-beda dan telah melakukan berbagai penelitian, pengajaran dan pelatihan
tentang isu-isu multikultural dalam psikologi.
d) Laura S. Brown, PhD
Laura S. Brown adalah anggota pendiri Institut Terapi feminis. Institut terapi feminis adalah suatu organisasi yang didedikasikan untuk
mendukung teori dan praktek terapi feminis. Brown juga adalah anggota teori kelompok kerja
pada National Conference on Education and Training in Feminist Practice.
Brown menulis beberapa buku dan bukunya yang berjudul Theory in Feminist
Therapy (1994) diangap sebagai buku dasar teori terapi
feminis. Brown memberikan
kontribusi tentang bagaimana
berpikir tentang etika dan pembatasan
pembatasan serta kompleksitas praktek etis dalam komunitas kecil. Dan saat ini ia berminat terhadap
praktek feminis untuk masalah-masalah forensik dan penerapan prinsip-prinsip
feminis untuk mengobati traumatik.
2. Sejarah dan Pengembangan
Terapi Feminis dikembangkan untuk menanggapi tantangan dan kebutuhan yang muncul dari wanita (Brabeck
& Brown, 1997). Terapi Feminis berawal dari paham feminis sekitar akhir 1800-an. Para psikolog mulai sadar akan kepentingan
perempuan. Pada tahun 1876 Mary
Putman Jacobi menyatakan bahwa perempuan membutuhkan istirahat fisik dan mental
secara khusus saat menstruasi. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mulai
diperhatikan.
Pada tahun 1960-an terapi feminis mulai berkembang. Perempuan mulai
sadar untuk membentuk kelompok-kelompok untuk memperjuangkan keinginan mereka. Perempuan-perempuan menyatukan suara mereka
untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka dalam pembatasan peran perempuan tradisional. Mereka berkumpul bersama untuk berbagi pengalaman dan persepsi serta membantu wanita lain menjadi
sadar bahwa mereka tidak sendirian. Suatu persaudaraan dikembangkan dan beberapa layanan berkembang untuk meningkatkan kualitas masyarakat seperti tempat
penampungan bagi perempuan korban kekerasan, pusat palayanan korban perkosaan, pusat kesehatan perempuan.
Perubahan dalam psikoterapi muncul ketika terapis perempuan berpartisipasi dalam kelompok dan membantu
perempuan-perempuan lain dari pengalaman
mereka sebagai
terapis.
Pada 1970-an adanya penelitian
tentang gender yang membantu masa depan terapi feminis dan organisasi formal mulai mendorong perkembangan dan
pengesahan terapi feminis. Diantaranya adalah Asosiasi for Women in Psychologi (AWP) dan American
Psychological Association (APA). Tahun 1980-an,
adanya upaya untuk mengesahkan terapi feminis sebagai model terapi yang berdiri sendiri sehingga hal ini membuat terapi
feminis berubah drastis, menjadi lebih
beragam karena terfokus pada masalah yang semakin spesifik dan isu-isu seperti body image, hubungan yang salah, gangguan
makan, inses, dan kekerasan seksual lainnya (Enns, 1993).
Enns (1993, 2004, Enns & Sinacore, 2001) mengidentifikasi empat filosofi feminis yang disebut "gelombang kedua". Dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Liberal Feminists
Feminis Liberal berfokus pada membantu perempuan mengatasi batas-batas dan kendala peran gender tradisional. Feminis
Liberal berusaha untuk mentransformasi peran gender tradisional agar perempuan
dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama. Tujuan utama dari terapi feminis
liberal ialah memberdayakan perempuan, meningkatkan martabat perempuan,
meningkatkan kepuasan diri perempuan,
laki-laki dan perempuan berbagi kekuasaan dalam pengambilan keputusan dalam
hubungan dan kesetaraan. Tujuan lain adalah untuk menghilangkan praktek psikoterapi yang telah mendukung sosialisasi tradisional dan didasarkan pada pandangan
bias tentang perempuan dan laki-laki (Enns, 2004).
2.
Cultural Feminists
Feminis budaya percaya penindasan berasal dari rendahnya nilai
masyarakat terhadap kemampuan, nilai-nilai dan peran perempuan. Mereka
percaya bahwa untuk menghilangkan kekerasan terhadap perempuan maka harus
dilakukannya feminisasi budaya atau dengan kata lain dengan melakukan
transformasi nilai-nilai feminis ke dalam budaya.
3.
Radical Feminists
Feminis
radikal menyatakan penindasan terhadap perempuan terdapat
dalam sistem patriarki(sistem masyarakat yang menyatakan bahwa ayah
sebagai kepala keluarga atau ayah yang memiliki kuasa) dan feminis
radikal berusaha untuk mengubah masyarakat melalui aktivisme dan
menyamakan kekuasaan. Mereka
menantang pandangan bahwa perempuan tidak bisa berkuasa. Tujuan utama adalah mengubah relasi gender, mengubah pandangan lembaga-lembaga sosial terhadap
kekuasan perempuan dan
meningkatkan peran perempuan serta dengan kreatif
mendukung perempuan untuk menentukan nasib sendiri.
4.
Socialist Feminists
Tujuan feminis sosialis sama dengan feminis radikal yaitu merubah sosial. Namun penekanan mereka berbeda dimana feminis sosialis lebih
mengurusi banyak jenis masalah dan mengatakan bahwa solusi untuk masalah-masalah masyarakat harus mempertimbangkan golongan/kelas, ras, orientasi seksual, ekonomi, kebangsaan, dan sejarah. Tujuan utama
dari terapi adalah untuk mengubah hubungan sosial dan lembaga-lembaga sosial.
Pada tahun
1993 para psikolog yang memeluk terapi feminis bertemu pada National Conference on Education and
Training in Feminist Practice.
Mereka menyapakati tema dasar yang
mendasari praktik feminis dan mengambil
langkah yang signifikan menuju integrasi dari sejumlah perspektif feminis. Enns
(2004) menyatakan bahwa "gelombang ketiga" dari
terapi feminis.
Perkembangan terapi ini dijelaskan sebagai berikut:
1.
Postmodern Feminists
Feminis Postmodern memberikan model untuk mengkritisi nilai pendekatan
tradisional dan feminis lainnya yaitu menangani
masalah yang merupakan realitas dan mengusulkan beberapa kebenaran
yang bertentangan dengan kebenaran tunggal.
2.
Women of color feminists
Women of color feminists berjuang
agar teori terapi feminis diperluas dan dibuat lebih inklusif yaitu dengan memasukkan analisis penindasan ganda, penilaian akses terhadap hak dan kekuasaan dan aktivisme. Mereka mengkritik beberapa feminis kulit putih yang lebih menggeneralisasi pengalaman perempuan Putih agar sesuai dengan pengalaman semua wanita.
3.
Lesbian Feminists
Feminis lesbian berjuang
terhadap penindasan perempuan yang terkait dengan orientasi seksual. Perspektif ini berjuang agar
teori feminis menyertakan analisis keragaman identitas dan hubungan mereka dengan penindasan serta mengakui
keragaman yang ada dikalangan lesbian.
4.
Global International Feminists
Feminis internasional Global mengambil perspektif seluruh dunia dan
berusaha untuk memahami cara-cara dimana rasisme, seksisme, ekonomi, dan
classism mempengaruhi perempuan diberbagai negara. Feminis global berasumsi
bahwa setiap wanita hidup dibawah system penindasan yang unik. Dan mereka juga mengatakan bahwa perbedaan budaya berkontribusi terhadap penindasan perempuan.
2.2
ASUMSI-ASUMSI
DASAR TERAPI FEMINIS
Asumsi
menurut L. Sunny Sundal-Hansen (dalam Pedersen, 1985: 217) menyebutkan:
1. Terapi
harus menyadari bahwa ada perbedaan dalam perkembangan karir perempuan dan
laki-laki
2. Isu
peran seks perempuan dan laki-laki dipergunakan untuk mengurangi efek negatif
stereotip
3. Stereotip
peran seks mempengaruhi semua aspek kehidupan, mencakup : pekerjaan, keluarga,
pendidikan, dan kesenangan. Lima kebutuhan psikologis yang selalu berkaitan
dengan laki-laki adalah kekuasaan, otonomi, agresi, pamer, dan prestasi,
sedangkan empat kebutuhan psikologis yang sering berkaitan dengan perempuan
adalah kehinaan, kehormatan, pertolongan, dan pengasuhan.
4. Gender
adalah faktor utama yang menentukan peran dan pilihan hidup
5. Study
tentang perkembangan manusia sepanjang rentan kehidupan yang diperoleh
digunakan untuk melihat perbedaan pengalaman, persepsi antara perempuan dan
laki-laki dalam beberapa tahapan perkembangan yang berbeda
6. Beberapa
variabel sikap, interest, dan nilai yang terkandung digunakan untuk mengahadi
isu-isu peran gender daalam terapi
2.3
HAKIKAT
MANUSIA TERAPI FEMINIS
Pandangan feminis tentang hakikat manusia berbeda dari kebanyakan model terapi tradisional. Banyak teori tradisional tumbuh dari peran sosial yang menekankan faktor biologis dan pria diasumsikan sebagai model hakikat manusia yang menyeluruh tanpa memperhatikan
perempuan. Teori tradisional dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Androsentris ialah menggunakan oirentasi
perkembangan laki-laki untuk menarik kesimpulan tentang manusia termasuk sifat perempuan
2.
Gendercentric yaitu memisahkan jalur perkembangan perempuan dan laki-laki
3.
Heterosexist yaitu melihat orientasi heteroseksual berdasarkan
norma dan diinginkan sekali serta menurunkan nilai oirentasi kaum lesbian, gay, banci
4.
Deterministik yaitu berasumsi bahwa pola-pola kepribadian dan perilaku ditentukan pada tahap awal perkembangan kehidupan
5.
Orientasi intrapsikis yaitu menghubungkan perilaku kepada penyebab internal, yang hasilnya sering menyalahkan korban dan mengabaikan faktor-faktor budaya dan social politik
Terapi feminis bertentangan dengan
teori tradisional ini. Mereka berpandangan bahwa ada empat hakikat manusia (Worell dan Remer, 2003) yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Gender-fair
approaches yaitu perbedaan
perilaku perempuan dan laki-laki adalah hasil dari proses sosialisasi dan bukan atas dasar bawaan/kodrat. Hal ini
berguna untuk menghindarkan stereotip peran sosial dan perilaku interpersonal.
2. Flexible–multicultural
perspective yaitu menggunakan
konsep dan strategi yang sama untuk semua individu atau kelompok tanpa memandang usia, orientasi ras, budaya, gender, kemampuan,
kelas/golongan atau oirentasi seksual.
3. Interactionist
yaitu melihat isi konsep-konsep
khusus pada dimensi berpikir, merasa, dan berperilaku dari pengalaman manusia dan
mempertimbangkan factor faktor kontekstual dan lingkungan.
4. A Life-span perspective
yaitu perkembangan manusia adalah proses seumur hidup sehingga pola kepribadian dan perubahan perilaku dapat terjadi setiap saat
2.4
PERKEMBANGAN PERILAKU
1. Perkembangan Kepribadian
Ada beberapa
pandangan terapi feminis tentang
perkembangan kepribadian yaitu sebagai berikut:
1.
Kepribadian seseorang dipengaruhi
atau dibentuk oleh harapan
peran gender dalam masyarakat
2.
Politik gender dari
Amerika yang mengharapkan gadis-gadis
menjadi manis, sensitif dan patuh sementara anak laki-laki diharapkan untuk
menjadi kuat, tabah, dan berani
3.
Perkembangan identitas dan moralitas perempuan dalam konteks budaya yang didasarkan pada isu-isu tanggung jawab dan
perawatan untuk orang lain
4.
Kepribadian seorang
perempuan dipengaruhi interaksi dengan orang lain
5.
Kepribadian seorang
perempuan dipengaruhi oleh maskulin dan
patriarki
2.
Pribadi
Sehat dan Bermasalah
Feminis Terapi mengatakan bahwa
pribadi seseorang dikatakan bermasalah jika seseorang berada dalam
pengaruh peran gender tradisional,
tidak dapat dengan leluasa berinteraksi atau berhubungan dengan oranglain
dan berada didalam kekuasaan laki-laki.
Sedangkan pribadi yang sehat jika mereka dapat menerima diri mereka, terlepas dari tuntutan peran gender tradisional
ataupun kekuasaan laki-laki, mandiri dan dapat mengembangkan kekuasaan.
2.5
HAKIKAT KONSELING
Hakikat
Konseling Feminis terapi ialah sebagai berikut :
1.
The Personal is political
Feminis terapi mengatakan bahwa masalah seseorang berasal konteks politik dan sosial. Hal ini ialah inti dari terapi feminis.
2. Commitment
to social change
Feminis bertujuan tidak hanya untuk perubahan
individu tetapi untuk melakukan sebuah transformasi masyarakat
3. Women’s and
girl’s voices and ways of knowing are valued and their experiences
Perspektif perempuan dianggap sentral dalam
memahami penderitaan mereka. Tujuan terapi feminis adalah untuk
menggantikan sistem patriarchal dengan
kesadaran feminis. Perempuan didorong untuk menghargai emosi dan intuisi mereka
dan menggunakan pengalaman pribadi mereka sebagai batu ujian untuk
menentukan suatu reality
4. The
counseling relationship is egalitarian
Perhatian terhadap kekuasaan adalah penting dalam terapi feminis dan hubungan terapeutik dianggap sebagai
hubungan yang sederajat. Karena
terapis beranggapan bahwa konseli adalah ahli bagi dirinya
atau hidupnya dan juga karena tujuan terapi ini ialah untuk mengangkat derajat
konseli maka dalam proses konseling kesetaraan ini mulai dibentuk
5. A focus on
strengths and a reformulated definition of psychological distress
Terapis feminis memfokuskan pada kekuatan atau kelebihan seseorang dan
membingkai kembali tekanan psikologis seseorang. Menurut mereka tekanan
psikologis terjadi karena komunikasi
sistem masyarakat yang tidak adil. Mereka
menolak pelabelan diagnostik dan
"model penyakit" penyakit mental.
6.
All types of oppression are
recognized
Terapis feminis menyatakan bahwa untuk memahami konseli secara baik
maka kita perlu memperhatikan kehidupan sosial budayanya. Mereka mengakui bahwa ketidakadilan sosial dan politik memiliki efek negatif
pada semua orang. Terapis feminis membantu individu untuk
berkembang dan juga melakukan perubahan sosial.
2.6
KONDISI PENGUBAHAN
1.
Tujuan
Menurut Enns
(2004), beberapa tujuan terapi feminis ialah sebagai berikut:
1.
Pemberdayaan
2.
Menghargai dan meneguhkan keragaman
3.
Berjuang untuk perubahan daripada penyesuaian
4.
Kesetaraan
5.
Kemandirian dan persamaan ketergantungan
6.
Perubahan social
7.
Pengasuhan diri
8.
Membantu individu dalam melihat diri mereka sebagai agen aktif bagi
kehidupan mereka maupun untuk orang lain
Menurut Worell & Remer (2003) mungkin tujuan akhir dari pendekatan ini adalah untuk menciptakan jenis
masyarakat dimana kekerasan seksual dan bentuk lain dari diskriminasi dan penindasan tidak ada
lagi. Terapi feminis berusaha untuk mentransformasi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Selain
tujuan akhir ini ada beberapa tujuan lain terapi feminis dalam proses
terapi yaitu sebagai berikut :
a)
Konseli menjadi sadar akan proses peran gender sosial
b)
Konseli mengidentifikasi pesan dari dalam diri mereka dan menggantinya dengan keyakinan-keyakinan baru untuk lebih meningkatkan kepercayaan diri
c)
Konseli memahami bagaimana perlakuan masyarakat tentang seks dan penindasan mempengaruhi mereka dengan cara yang negative
d)
Konseli memperoleh keterampilan untuk melakukan perubahan di lingkungan
e)
Merestrukturisasi lembaga untuk membebaskan mereka dari praktik
diskriminasi
f)
Konseli mengembangkan berbagai perilaku yang dipilih secara bebas
g)
Konseli mengevaluasi dampak dari faktor-faktor sosial pada kehidupan mereka
h)
Mengembangkan perasaan
dalam kekuatan pribadi dan social
i)
Mengenali kekuatan hubungan dan keterhubungan
j)
Mereka percaya pada pengalaman dan intuisi mereka
sendiri
Terapis feminis juga bekerja untuk menafsirkan ulang kesehatan mental perempuan. Menyuarakan
pengalaman perempuan untuk mempengaruhi masyarakat sehingga pikiran atau gagasan perempuan dihormati dan dihargai.
Pada tingkat
individu, terapis feminis bekerja untuk membantu wanita dan
pria mengakui, klaim, dan merangkul kekuatan pribadi mereka. Memberdayakan
klien adalah jantung terapi feminis (Gilbert & Rader,2007). Melalui pemberdayaan, klien dapat membebaskan
diri dari batasan gender peran sosialisasi mereka dan untuk menantang
penindasan institusional yang sedang berlangsung.
Menurut Corey (2009) tujuan terapi
feminis ialah:
1) Untuk
menghasilkan peruubahan baik dalam pribdi konseli maupun masyaraakat.
2) Konseli dapat mengenali, mengakui dan
menggunakan kekuatan pribadi mereka untuk membebaskan
diri dari keterbatasan peran gender social
3) Konseli
dapat menghadapi semua bentuk kebijakan kelembanga yang mendeskrimanisasikan.
2.
Sikap, Peran dan Tugas Konselor
Terapi ini menggunakan berbagai
model peran terapis dari berbagai teori dan pendekatan konseling lainnya. Peran dan fungsi terapis akan bervariasi sampai batas tertentu tergantung pada teori apa
yang dikombinasikan dengan
prinsip-prinsip dan konsep feminis. Berikut ini ada beberapa peran
terapis feminis yaitu sebagai berikut:
1) Feminisme
2) Memantau
prasangka dan penyimpangan-penyimpangan mereka sendiri terutama dimensi sosial
dan budaya dari pengalaman perempuan
3) Terapis
feminis memahami segala bentuk penindasan dan mempertimbangkan dampaknya
terhadap kesejahteraan psikologis
4) Terapis
feminis secara total hadir dalam konseling
5) Self-disclosure
6) Terapis
Feminis berbagi diri selama jam terapi dan terapi sebagai sebuah perjalanan
bersama
7) Genuineness,
empati dan proaktif
8) Percayaan
kemampuan klien untuk bergerak maju dengan cara yang positif dan konstruktif
3.
Sikap, Peran, dan Tugas Konseli
Konseli aktif dalam proses terapi dengan melakukan asesmen atau mendiagnosis
penyebab masalah mereka dari peran gender ataupun tekanan-tekanan dari pihak
diluar diri mereka. Konseli menceritakan kisah mereka dan memberikan pendapat dari pengalaman
mereka
4.
Situasi
Hubungan
Hubungan antara terapis dan konseli
dalam terapi feminis didasarkan pada pemberdayaan dan egalitarianisme. Konselor
dan konseli mengembanglan model-model hubungan yang tersetruktur yaitu mereka
mengidentifikasi dan menggunakan kekuasaan secara bertanggung jawab. Konselor
terapis feminis menyatakan dengan jelas nilai-nilai mereka untuk mengurangi
kemungkinan konseli mendapatkan kerugian dari hubungan mereka. Hal ini memungkinkan klien untuk membuat pilihan apakah melanjutkan
konseling atau tidak. Ini merupakan
langkah dalam proses demistifikasi.
Untuk melaksanakan egalitarianisme
terapis feminis menggunakan
sejumlah strategi (Thomas, 1977). Yaitu sebagai berikut :
Pertama,Para
terapis sangat sensitif mempergunakan kekuasaan/jabatan mereka dalam hubungan konseling.
Seperti mendiagnosis, menafsirkan atau memberikan
nasihat, mampu menempatkan diri sebagai seorang ahli atau dengan mengurangi dampak ketidakseimbangan dalam hubungan.
Kedua, Para terapis aktif berfokus pada
kekuatan para konseli yang mereka miliki dalam hubungan terapeutik dan memberikan ruang bagi konseli dalam
proses konseling. Terapis mendorong konseli untuk mengidentifikasi dan mengekspresikan perasaan mereka, untuk
menyadari cara mereka melepaskan kekuasaan dalam hubungan dengan orang lain dan
untuk membuat keputusan.
Ketiga, Terapis feminis berbagi
persepsi dengan klien, menjadikan konseli sebagai mitra dalam menentukan diagnosis. Jika terapis menunjukkan teknik tertentu,
ia akan menjelaskan mengapa dia menggunakan teknik itu dan dia menghormati sepenuhnya keputusan klien untuk melanjutkan atau
tidak melanjutkan konseling. Beberapa terapis feminis menggunakan kontrak sebagai cara untuk membuat
tujuan dan proses terapi yang jelas.
Untuk membuat hubungan konselor
dengan konseli lebih efektif maka konselor menyertakan konseli dalam asesmen
dan proses pengobatan. Konselor menyertakan
konseli dari sesi awal sampai sesi
terakhir. Walden (2006) menekankan nilai mendidik dan memberdayakan klien. Ketika
konselor memberikan informasi tentang sifat dari
proses terapi maka konseli partisipasi
aktif dalam terapi mereka. Jika konselor membuat keputusan untuk klien
daripada dengan klien, maka sesungguhnya
konselor telah merampok kekuasaan konseli dalam hubungan terapeutik. Kolaborasi dengan klien dalam semua aspek terapi
mengarah ke kemitraan sejati dengan klien.
2.7
MEKANISME PENGUBAHAN
1.
Peran Penilaian dan Diagnosis
Untuk
menjadi sementara terapis dalam
mendiagnosis orang dari berbagai latar belakang dan sebagai bagian dari
hubungan lebih egaliter, membangun kembali pemahaman tentang masalah dengan klien, bukan memaksakan
diagnosis pada konseli. Sesuai dengan fokus pada pemberdayaan konseli, diagnosis adalah proses bersama dimana konseli adalah ahli tentang makna penderitaan mereka. Penilaian dipandang
sebagai proses yang berkelanjutan antara klien dan terapis dan terhubung ke
intervensi pengobatan (Enns, 2000).
2.
Teknik-teknik Konseling
Terapis
feminis telah mengembangkan beberapa teknik dan beberapa telah dipinjam dari pendekatan tradisional dan disesuaikan
dengan model terapi feminis. Teknik-teknik terapi feminis ialah
sebagai berikut:
a) Empowerment/Pemberdayaan
Strategi
utama dari terapi feminis adalah
memberdayakan klien. Terapis menjelaskan harapan, mengidentifikasi tujuan dan melakukan kontrak dengan
konseli yang akan memandu proses terapi. Konselor juga menjelaskan
cara kerja terapi sehingga tidak membingungkan dan menjadikan
konseli sebagai mitra yang aktif dalam proses terapi. Hal ini membuat konseli belajar
bahwa dia bertanggung jawab atas arah, waktu dan
prosedur terapinya
b) Self-disclosure/Penyingkapan
diri
Terapis feminis menggunakan terapi penyingkapan diri untuk menyamakan derajat terapis dan konseli dalam konseling, untuk memberikan contoh bagi konseli, berbagi pengalaman bersama dan memberdayakan
konseli. Penyingkapan diri ini harus menunjukkan keaslian dan rasa kebersamaan dari terapis dan harus
dilakukan dengan waktu dan sifat pengungkapan yang tepat
c) Gender-role
Analysis
Analisis
peran gender mengeksplorasi dan menilai
dampak harapan peran gender pada
kesejahteraan psikologis konseli dan menggunakan hasil analisis ini digunakan untuk membuat keputusan tentang perilaku peran gender dimasa yang akan
datang. Analisis peran gender berperan
untuk mendukung perubahan konseli
d) Gender-role Intervention
Terapis menggunakan
intervensi peran gender untuk memberikan wawasan bagi konseli tentang bagaimana harapan sosial telah
mempengaruhi kondisi psikologisnya. Pernyataan
terapis akan memberikan pencerahan bagi konseli untuk berpikir lebih positif tentang kaum
perempuan dan bagaimana dia bisa
berkontribusi untuk anak-anak perempuan muda dimasa depan.
e) Power
Analysis
Terapis dan
konseli mengeksplorasikan ketidakadilan dan hambatan-hambatan dalam masyarakat
tentang kekuasaan dan sumber daya perempuan serta mengidentifikasi alternative-alternatif untuk keluar dari
ketidakadilan dan hambatan-hambatan itu. Hal ini membuat konseli
akan belajar untuk menghargai dan
menerima dirinya dan
tidak bergantung kepada oranglain.
f) Bibliotherapy
Bibliotherapy dapat menggunakan buku nonfiksi, buku-buku psikologi
dan konseling, otobiografi, buku-buku self-help, video-video pendidikan,
film dan bahkan novel
g) Assertiveness
Training
Terapis mengajarkan dan mempromosikan perilaku yang tegas sehingga
konseli menjadi sadar akan hak-hak mereka
yang melampaui harapan-harapan sosial, mengubah
keyakinan negatif dan melakukan perubahan dalam
kehidupan mereka sehari-hari. Terapis dan konseli mempertimbangkan perilaku tegas yang sesuai dengan budaya. Konseli membuat keputusan tentang kapan dan bagaimana menggunakan
keterampilan baru itu dan terapis akan membantu konseli untuk
mengevaluasi dan mengantisipasi konsekuensi dari sikap tegasnya itu.
h) Reframing dan Relabeling
Reframing dilakukan dengan maksud agar terapis tidak menyalahkan
konseli tetapi mempertimbangakan sumber masalah konseli dari faktor sosial
masyarakat. Relabeling adalah memperbaiki
label jelek yang melekat pada
dirinya menjadi
label yang baru yang baik.
i)
Social Action
Aktivitas sosial adalah kualitas yang penting dari terapi feminis. Terapis menyarankan kepada konseli untuk
berpartisipasi dalam lembaga-lembaga sosial yang mengurusi kekerasan terhadap
perempuan. Hal ini membuat konseli dapat memberdayakan dirinya sendiri.
j)
Group Work
Kelompok kerja adalah
suatu teknik konselor untuk membuat kelompok ataupun menyarankan konseli untuk
bergabung dalam suatu kelompok untuk mendiskusikan masalah-masalah atau pengalaman-pengalaman yang
mereka alami dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini dapat menyediakan jejaring social bagi mereka, dapat mengurangi perasaan terisolasi, menciptakan lingkungan yang kondusif dan membantu perempuan menyadari bahwa mereka tidak sendirian.
2.8
HASIL –
HASIL PENELITIAN
1.
Enns & Hackett (1990)
College
women preferred feminist counselors to non-feminist counselors when career planning, sexual harassment, or assault was the issue.
2.
Marecek et al. (1979)
67% of women
in feminist therapy and 38% of women in traditional therapy found therapy to be
helpful
3.
Schneider (1985)
Feminist
therapists seen as most helpful for career issues versus marriage or parental concerns
2.9
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
1. KELEBIHAN
a.
Fokusnya adalah baik pada perubahan individu
dan perubahan social
b.
Perjuangan perempuan dan perubahan multicultural telah menyerukan perhatian terhadap dampak negative dari diskriminasi dan penindasan yang mencakup pelecehan anak, inses, pemerkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga
c.
Kelebihan terapi feminis yaitu pembagian
kekuasaan dengan konseli
d.
Bidang etika dalam praktek psikologi dan konseling dan pengambilan
keputusan etis dalam terapi
e.
Prinsip terapi feminis relah
diterapkan untuk pengawasan, perkembangan pelajaran,konsultasi, etika,
penelitian, dan teori serta praktek psikoterapi. Dan dapat digabungkan dengan
model terapi kontemporer lainnya seperti adlerian, person-centered therapy,
gestalt, dan cognitiv behavior therapy.
f.
Terapi feminis menunjukkan bahwa
teori konseling harus adail gender, fleksibel-multikultural, interaksionis, dan
kehidupan- spn-berorientasi. Sebuah pendekatan terapi feminis dapat
berkontribusi untuk memperluas basis teoris model teori lainnya serta
memperkaya semua kehidupan kita dengan mendorong aktivisme social yang positif di masyarakat kita dan diseluruh dunia.
2. Kelemahan
1)
Menekankan nilai-nilai Putih,
perempuan kelas menengah, heteroseksual perempuan yang tidak diterapkan pada
kelompok perempuan lainnya.
2)
Terapis perlu untuk menilai dengan para klien dampak dari perubahan pribadi yang signifikan yang dapat
mengakibatkan isolasi dari keluarga dan sosial
masyarakat
3)
Terapis feminis tidak mengambil sikap netral sehingga dapat mempengaruhi
nilai-nilai dan budaya Konseli
4)
Keterbatasan yang mungkin adalah potensi terapis untuk
memberlakukan seperangkat nilai baru pada konseli seperti berjuang untuk kesetaraan, daya dalam hubungan, menentukan diri sendiri, kebebasan untuk mengejar karir di luar rumah, dan hak
untuk pendidikan. Terapis perlu ingat bahwa konseli adalah ahli terbaik mereka sendiri, yang berarti
ia terserah kepada mereka untuk memutuskan
mana nilai-nilai untuk hidup
BAB
III
PENUTUP
3.1 SIMPILAN
Dalam
terapi feminisme ini terdapat pemikiran pemikiran dasar tentang amanusia. Yang
mama wanitalah yang menjadi objek pemikiran. Selain itu, dalam pandangan
hakekat manusia sendiri mencerminkan bahwa itdak ada pperbedaan antara sesama
manusia yang mengingkari teori tradisional yang mementingkan pada laki-laki
saja. Selain itu ada perkembangan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan dan
faktor lain.
Selain
itu, hakekat konseling dan kondisi perubahan yang menyangkut
penyembuhan-penyembuhan dan bagaiman ahubungan konselor dan konseli. Selain
itu, ada hasil-hasil dari penelitian feminisme dan kelebihan dan kekurangan
terapi feminisme.
3.2 SARAN
Sebaiknya,
sebagai konnselor harus bisa memahami terapi feminisme ini untuk dapat
mengembangkan kopetensinya dalam melayani konselinya, dan agar bisa menambah
cara-cara perapi untuk membantu mengatasi permasalahana konselinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Corey
Gerald. 2005.Teori dan Praktek Konseling dan Pikotrapi.Bandung:Rafika
Aditama
McLEOD,John.2008.Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus
Edisi Ketiga. Jakarta: Kencana
Nurhayati,Eti.2011.Bimbingan Konseling dan Psikoterapi Inovatif
. Yogyakarta : Pustaka Belajar
0 komentar:
Posting Komentar