Jumat, 13 Maret 2015

KONSELING LINTAS BUDAYA


Konseling lintas budaya

LATAR BELAKANG DAN KONSEP DAN KONSELING LINTAS BUDAYA





Oleh :
1.      ENY W LESTARI                         (121014013)
2.      MERRYSA ISLAMIYATI           (121014012)
3.      WINDI RATNA SARI                  (121014018)
4.      KURNIAWAN DWI A                 (121014029)
5.      ENDAH SULISTY            OWATI           (121014032)
6.      AGUNG NUGROHO                   (121014225)

JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-NYA. sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “LATAR BELAKANG DAN KONSEP DAN KONSELING LINTAS BUDAYA “. Kami menyadari bahwa keberhasilan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang memberi dukungan moral maupun material. Ucapan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada :
1.      Kepada orang tua kami yang dengan sabar telah mendukung makalah ini.
2.      Kepada Dosen pengajar mata kuliah konseling lintas budaya  .
3.      Kepada teman-teman di Universitas Negeri Surabaya yang senantiasa memberi dukungan sehingga kami terus termotivasi dalam penyelesaian tugas makalah ini.

           Kami yakin, masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini, mengingat kami masih tahap belajar. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar karya berikutnya lebih baik lagi.
          Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan memberikan sumbangan pikiran bagi mahasiswa dan masyarakat.



                                                                               

                Surabaya, 13-09-2014

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang Multikulturalisme
Pada dasarnya manusia memiliki insting sebagai makhluk social, berawal dari setiapa individu yang terlahir dari memiliki sifat unik masing – masing, dan memiliki budaya baru di tengah – tengah kelompok masyarakat yang ia tempati. Manusia juga cenderung bersifat dinamis yakni selalu ingin mencari sesuatu yang berbeda, semisal memiliki keinginan untuk mencari pengalaman baru dan teman baru sehingga membentuk kelompok yang baru pula.
            Multicultural kita definisikan sebagai beberapa budaya yang berbeda dan menjadi satu yang berasal dari budaya individu yang dibawa dari tempat asal mereka masing-masing ke tempat mereka ia tinggal sekarang. Pada dasarnya percampuran budaya yang berbeda itu bisa menjadi kita untuk saling mengenal satu sama lain budaya dan memahami nilai-nilai budaya yang berbeda, akan tetapi tidak bisa di hindarkan juga bahwa perbedaan budaya individu dapat membuat sebuah konflik di dalamnya. Sehinga membutuhkan pemahaman dari setiap individu untuk mencegaha hal itu supaya tidak terjadi.
            Oleh karena itu, kelompok kami akan melakukan pembahasan akan sejauh mana latar belakang beberapa budaya yang ada disekitar kita dan menjelaskan bagaimana budaya itu muncul di masyarakat.

    II.            Rumusan Masalah
1.      Apakah dasar pemikiran munculnya multicultural ?
2.      Mengapa persepsi multicultural perlu ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan konseling multicultural ?
 III.            Tujuan
1.      Mengetahui dasar pemikiran munculnya multicultural
2.      Memahami perlunya persepsi multicultural secara rasional
3.      Memahami konseling multicultural secara menyeluruh.

 IV.            Manfaat
Memberi pengetahuan pada adik kelas tentang latar belakang konseling multicultural dan juga memberi arahan pada para guru tentang konseling mulikultural.  




























BAB II
PEMBAHASAN

1.      Dasar pemikiran munculnya konsep multicultural
Lahirnya multikulturalisme merupakan suatu dobrakan dari monokultural yang mana di monokultural sendiri terlalu universal. Sedangkan pada kenyataannya setiap manusia atau ras memiliki ciri khas atau kebudayaan masing-masing yang sama-sama memiliki kedudukan (tidak ada yang jelek dan tidak ada yang lebih baik).
Dari pernyataan Butz(1997) dalam konseling lintas budaya, multikulturalisme ini berkomentar saatnya menggantikan pemikiran reduksionis linier dengan pemikiran  menekankan pentingnya pendekatan non linier kulturalis sebagai pendekatan yang memungkinkan orang berubah atau dinamis/ tidak kekal dalam implikasinya yang luas pada konseling.
Bahwasannya proses konseling sangat membutuhkan pemahaman tentang multicultural. Agar seorang konselor mampu mendalami dan melayani konselinya karena setiap konseli membawa kebudayaan masing-masing yang mana ini berpengaruh pada penanganannya.

2.      Rasional dan perlunya perspektif multicultural
a.       Diversitifikasi Amerika (penganekaragaman)
Sensus Amerika 1980 mengungkapkan bahwa Amerika berada pada perubahan demografi yang radikal yang disebut diversitification of Amerika, sebagai akibat dari pola imigrasi dan juga perbedaan kelahiran antara kulit putih dan lain. Maka dari itu karena pertumbuhan etnis luar Amerika lebih besar maka berpengaruh pula dengan social dan ketenagakerjaan yang semakin banyaknya berbagai ras didalamnya.
b.      Kenyataan model monokultural
Monokultural merupakan budaya tunggal yang diyakini oleh masyarakat dan pemerintah sebagai acuan dalam menjalani hidup. Sedangkan Multikultural berarti adanya banyak budaya yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat dengan ciri-ciri dan kekhasanya masing-masing. Monokultural dan Multikultural merupakan bentuk dari pilihan atau choise yang dimiliki oleh setiap masyarakat dan pemerintahan dalam memilih budaya apa yang akan mereka anut, apakah mereka akan mempertahankan monokulturalismenya ataukah memilih untuk tetap multikulturalisme. Jadi dapat dikatakan bahwa antara monokultural dan multicultural saling bertentangan.
Masyarakat mono kultur adalah masyarakat asli (archais) atau etnis yang semua anggotanya begitu baik tanpa pengecualian terikat secara paksa berdasarkan nilai-nilai yang dominan dan kuat dalam struktur masyarakatnya. Sedangkan masyarakat multi budaya adalah masyarakat yang terdiri atas etnis dan kebudayaan yang beranekaragam namun hidup berdampingan. Kehidupan komunitas mereka tidak diatur oleh sistem budaya tunggal dan tertutup, melainkan terdiri atas sistem nilai yang beragam.
Kenyataan model monokultural saat ini sangat sulit dan jarang ditemui kecuali pada suku-suku terasing. Karena seperti kita ketahui bahwa di dalam setiap bagian Negara terdiri dari banyak budaya dan suku. Dimana budaya dan suku disetiap daerah ini akan berbeda dengan daerah lain. Pemaksaan budaya tunggal dengan kenyataan budaya yang banyak akan sulit untuk dilakukan. Jika Negara ini memaksakan konsep monokultural dimasukkan ke peraturan masyarakat yang mengikat maka konflik atau pertentangan pun bisa terjadi.
c.       Realitas Sosial Politik
Dalam kenyataannya dalam social dan politiknya pada masyarakat yang memiliki multicultural tidak dapat disamakan dengan masayarakat yang hanya mono kultural karena dalam segi konflik lebih banyak dan beragam.
Dalam segi sosialnya masyarakat ini harus lebih menekankan tolerarisme yang tinggi disertai dengan saling tenggang rasa yang tinggi pula. Sedang dalam politiknya harus bias saling mempererat semua lapisa masayarakat.
Selain itu profesi konseling yang seringkali merefleksikan niai-nilai masyarakat luasa dalam konseling lintas budaya (Katz, 1985; sue &sue, 1990).
Ada 2 realitas politik yang menunjukkan konseling berkait dengan relitas politik yaitu:
a.       Cara pandang konselor dan konseli terhadap dunianya, paada akirnya terkait dengan sejarah dan penelaman terkini tentang rasime dan tekanan AS(Atkinson, Marten,& sue, 1989; helms,1990; Parham,1989;sabnani, ponterotto & barrodowsky, 1991 )
b.      Para professional kkonseling perlu memahami bahwa, pelaksanaan konseling tidak terpisahkan dengan peristiwa-peristiwa besar di masyarakat.
d.      Penelitian dan Konsep Multikultural.
Munculnya penelitian tentang multicultural ini berawal dalam penelitian konseling dan psikologi tentang ras dan etnis, karena di Amerika membedakan antara ras kulit putih dengan ras kulit hitam. Maka dari itu terdapat 3 model yng mengkonseptualisasikan penelitian yang bertemakan ras dan bahasa kaum minoritas (Casas, 1985; Katz, 1985 ;Ponterotto, 1988; Sue & Sue, 1990)
1.         Tentang inverioritas dan pathogical, yang menyatakan bahwa para minoritas lebih rendah disbanding kulit putih
2.         Para kulit hitam, ras, dan minoritas lain tidak cukup secara genitas disbanding kulit putih.
3.         Penurunan budaya yang menyatakan para ras dan kaum minoritas tidak memiliki “budaya yang benar”
Dalam sepuluh tahun terakhir, konsep-konsep baru dan berbeda muncul dalam literatur, seperti, culturally different model (Katz, 1985; Sue, 1981),
Multicultural model (Johson, 1990).
Asumsi dari Model-model tersebut adalah
1.      Keyakinan bahwa perbedaan budaya tidak sama dengan “ deviancy”, “pathology”, atau inveriority”
2.      Rasial dan minoritas etnis adalah “Bicultural” dan berfungsi dalam dua konteks budaya yang berbeda
3.      “Bicultural” dipandang sebagai kualitas positif dan diharapkan memperkaya potensi kehidupan dalam segala hal
4.      Individu-individu  di pandang dalam hubungannya dengan lingkungannya dan kekuatan social yang lebih besar, daripada secara individual atau kelompok minoritas.
Jadi dari asumsi-asumsi diatas mencerminbkan penerimaan premis bahwa ras, etnik dan kultur merupakan variable terkuat yang mempengaruhi bagaimana orang berfikir membuat keputusan, dan menegaskan suatu peristiwa.
Konsep multicultural tidaklah dapat disamakan dengan konsep keaneragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi cirri masyarakat majemuk, karena multicultural menekankan keaneragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Dalam  multicultural harus mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideology seperti politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hokum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti, dan golongan minoritas prinsip-prinsip, etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Multicultural bukan sebuah ideology yang berdiri sendiri yang terpisah dari ideology-ideologi lainnya. Multikulturalisme juga membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan ladasan konsep-konsep untuk dijadikan acuan untuk dipahami dan dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk memahami multikulturalisme dibutuhkan landasan pengetahuan yang berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multicultural kehidupan manusia.

3.      Pengertian konseling multicultural
Definisi multicultural counseling terapy menurut D.W. Sue adalah bantuan dimana peran dan proses didalamnya menggunakan pengalaman hidup dan nilai-nilai budaya konseli, mengakui identitas konseli meliputi individu, kelompok dan dimensi universal mendukung untuk menggunakan strategi budaya secara khusus ataupun umum mempertimbangkan kepentingan individual dan kolektif(kelompok) dalam melakukan pengukuran diaknosis dan treatmen dalam konseli dan system konseli
BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Dari penjelasan diatas maka kelompok kami menyimpulkan bahwa multikulturalisme adalah sebuah teori baru yang menyatakan bahwa setiap individu itu memiliki kebudayaannya masing-masing. Maka sebab itu seorang konselor sepatutnya haruslah menguasai tentang berbagai budaya agar dapat membantu konseli dengan tepat.

2.      Saran
Selayaknya sebagai seorang mahasiswa haruslah bias menguasai dan memahami tentang konseling lintas budaya. Agar dikemudian dapat membantu konseli yang berbeda-beda dan dapat menyelaminya sekaligus mengentaskan masalahnya .


















DAFTAR PUSTAKA

Muis, Tamsil dan Budi Purwoko 2011. Konseling lintas budaya. Unesa Press: Surabaya.


0 komentar: