Konseling lintas budaya
“LATAR BELAKANG DAN KONSEP DAN KONSELING LINTAS BUDAYA“
Oleh :
1.
ENY W LESTARI (121014013)
2.
MERRYSA
ISLAMIYATI (121014012)
3.
WINDI RATNA SARI (121014018)
4. KURNIAWAN DWI A (121014029)
5. ENDAH SULISTY OWATI (121014032)
6. AGUNG NUGROHO (121014225)
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-NYA.
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “LATAR BELAKANG DAN KONSEP
DAN KONSELING LINTAS BUDAYA “. Kami menyadari
bahwa keberhasilan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang
memberi dukungan moral maupun material. Ucapan terima kasih yang tak terhingga
kami sampaikan kepada :
1. Kepada
orang tua kami yang dengan sabar telah mendukung makalah ini.
2.
Kepada Dosen pengajar
mata kuliah konseling lintas budaya
.
3.
Kepada teman-teman di Universitas
Negeri Surabaya yang senantiasa memberi dukungan sehingga kami terus
termotivasi dalam penyelesaian tugas makalah ini.
Kami yakin, masih banyak terdapat kekurangan
dan kesalahan dalam penulisan makalah ini, mengingat kami masih tahap belajar.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar
karya berikutnya lebih baik lagi.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan memberikan sumbangan pikiran bagi mahasiswa dan masyarakat.
Surabaya,
13-09-2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Multikulturalisme
Pada dasarnya manusia memiliki insting sebagai makhluk
social, berawal dari setiapa individu yang terlahir dari memiliki sifat unik
masing – masing, dan memiliki budaya baru di tengah – tengah kelompok
masyarakat yang ia tempati. Manusia juga cenderung bersifat dinamis yakni
selalu ingin mencari sesuatu yang berbeda, semisal memiliki keinginan untuk
mencari pengalaman baru dan teman baru sehingga membentuk kelompok yang baru
pula.
Multicultural kita definisikan
sebagai beberapa budaya yang berbeda dan menjadi satu yang berasal dari budaya
individu yang dibawa dari tempat asal mereka masing-masing ke tempat mereka ia
tinggal sekarang. Pada dasarnya percampuran budaya yang berbeda itu bisa
menjadi kita untuk saling mengenal satu sama lain budaya dan memahami
nilai-nilai budaya yang berbeda, akan tetapi tidak bisa di hindarkan juga bahwa
perbedaan budaya individu dapat membuat sebuah konflik di dalamnya. Sehinga
membutuhkan pemahaman dari setiap individu untuk mencegaha hal itu supaya tidak
terjadi.
Oleh karena itu, kelompok kami akan
melakukan pembahasan akan sejauh mana latar belakang beberapa budaya yang ada
disekitar kita dan menjelaskan bagaimana budaya itu muncul di masyarakat.
II.
Rumusan Masalah
1.
Apakah dasar
pemikiran munculnya multicultural ?
2.
Mengapa persepsi
multicultural perlu ?
3.
Apakah yang
dimaksud dengan konseling multicultural ?
III.
Tujuan
1.
Mengetahui dasar
pemikiran munculnya multicultural
2.
Memahami
perlunya persepsi multicultural secara rasional
3.
Memahami
konseling multicultural secara menyeluruh.
IV.
Manfaat
Memberi pengetahuan pada
adik kelas tentang latar belakang konseling multicultural dan juga memberi
arahan pada para guru tentang konseling mulikultural.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1.
Dasar pemikiran
munculnya konsep multicultural
Lahirnya multikulturalisme
merupakan suatu dobrakan dari monokultural yang mana di monokultural sendiri
terlalu universal. Sedangkan pada kenyataannya setiap manusia atau ras memiliki
ciri khas atau kebudayaan masing-masing yang sama-sama memiliki kedudukan
(tidak ada yang jelek dan tidak ada yang lebih baik).
Dari pernyataan Butz(1997)
dalam konseling lintas budaya, multikulturalisme ini berkomentar saatnya
menggantikan pemikiran reduksionis linier dengan pemikiran menekankan pentingnya pendekatan non linier
kulturalis sebagai pendekatan yang memungkinkan orang berubah atau dinamis/
tidak kekal dalam implikasinya yang luas pada konseling.
Bahwasannya proses konseling
sangat membutuhkan pemahaman tentang multicultural. Agar seorang konselor mampu
mendalami dan melayani konselinya karena setiap konseli membawa kebudayaan
masing-masing yang mana ini berpengaruh pada penanganannya.
2.
Rasional dan
perlunya perspektif multicultural
a.
Diversitifikasi
Amerika (penganekaragaman)
Sensus
Amerika 1980 mengungkapkan bahwa Amerika berada pada perubahan demografi yang
radikal yang disebut diversitification of Amerika, sebagai akibat dari pola
imigrasi dan juga perbedaan kelahiran antara kulit putih dan lain. Maka dari
itu karena pertumbuhan etnis luar Amerika lebih besar maka berpengaruh pula
dengan social dan ketenagakerjaan yang semakin banyaknya berbagai ras
didalamnya.
b.
Kenyataan model
monokultural
Monokultural merupakan budaya
tunggal yang diyakini oleh masyarakat dan pemerintah sebagai acuan dalam
menjalani hidup. Sedangkan Multikultural berarti adanya banyak budaya yang
dimiliki oleh masing-masing masyarakat dengan ciri-ciri dan kekhasanya
masing-masing. Monokultural dan Multikultural merupakan bentuk dari pilihan
atau choise yang dimiliki oleh setiap
masyarakat dan pemerintahan dalam memilih budaya apa yang akan mereka anut,
apakah mereka akan mempertahankan monokulturalismenya ataukah memilih untuk
tetap multikulturalisme. Jadi dapat dikatakan bahwa antara monokultural dan
multicultural saling bertentangan.
Masyarakat mono kultur adalah
masyarakat asli (archais) atau etnis yang semua anggotanya begitu baik tanpa
pengecualian terikat secara paksa berdasarkan nilai-nilai yang dominan dan kuat
dalam struktur masyarakatnya. Sedangkan masyarakat multi budaya adalah
masyarakat yang terdiri atas etnis dan kebudayaan yang beranekaragam namun
hidup berdampingan. Kehidupan komunitas mereka tidak diatur oleh sistem budaya
tunggal dan tertutup, melainkan terdiri atas sistem nilai yang beragam.
Kenyataan model monokultural saat
ini sangat sulit dan jarang ditemui kecuali pada suku-suku terasing. Karena
seperti kita ketahui bahwa di dalam setiap bagian Negara terdiri dari banyak
budaya dan suku. Dimana budaya dan suku disetiap daerah ini akan berbeda dengan
daerah lain. Pemaksaan budaya tunggal dengan kenyataan budaya yang banyak akan
sulit untuk dilakukan. Jika Negara ini memaksakan konsep monokultural
dimasukkan ke peraturan masyarakat yang mengikat maka konflik atau pertentangan
pun bisa terjadi.
c.
Realitas Sosial
Politik
Dalam
kenyataannya dalam social dan politiknya pada masyarakat yang memiliki
multicultural tidak dapat disamakan dengan masayarakat yang hanya mono kultural
karena dalam segi konflik lebih banyak dan beragam.
Dalam
segi sosialnya masyarakat ini harus lebih menekankan tolerarisme yang tinggi
disertai dengan saling tenggang rasa yang tinggi pula. Sedang dalam politiknya
harus bias saling mempererat semua lapisa masayarakat.
Selain
itu profesi konseling yang seringkali merefleksikan niai-nilai masyarakat luasa
dalam konseling lintas budaya (Katz, 1985; sue &sue, 1990).
Ada
2 realitas politik yang menunjukkan konseling berkait dengan relitas politik
yaitu:
a.
Cara pandang
konselor dan konseli terhadap dunianya, paada akirnya terkait dengan sejarah
dan penelaman terkini tentang rasime dan tekanan AS(Atkinson, Marten,& sue,
1989; helms,1990; Parham,1989;sabnani, ponterotto & barrodowsky, 1991 )
b.
Para
professional kkonseling perlu memahami bahwa, pelaksanaan konseling tidak
terpisahkan dengan peristiwa-peristiwa besar di masyarakat.
d.
Penelitian dan
Konsep Multikultural.
Munculnya
penelitian tentang multicultural ini berawal dalam penelitian konseling dan
psikologi tentang ras dan etnis, karena di Amerika membedakan antara ras kulit
putih dengan ras kulit hitam. Maka dari itu terdapat 3 model yng
mengkonseptualisasikan penelitian yang bertemakan ras dan bahasa kaum minoritas
(Casas, 1985; Katz, 1985 ;Ponterotto, 1988; Sue & Sue, 1990)
1.
Tentang inverioritas
dan pathogical, yang menyatakan bahwa para minoritas lebih rendah disbanding
kulit putih
2.
Para kulit
hitam, ras, dan minoritas lain tidak cukup secara genitas disbanding kulit
putih.
3.
Penurunan budaya
yang menyatakan para ras dan kaum minoritas tidak memiliki “budaya yang benar”
Dalam sepuluh
tahun terakhir, konsep-konsep baru dan berbeda muncul dalam literatur, seperti,
culturally different model (Katz,
1985; Sue, 1981),
Multicultural model (Johson, 1990).
Asumsi dari Model-model
tersebut adalah
1.
Keyakinan bahwa
perbedaan budaya tidak sama dengan “ deviancy”, “pathology”, atau “inveriority”
2.
Rasial dan
minoritas etnis adalah “Bicultural” dan berfungsi dalam dua
konteks budaya yang berbeda
3.
“Bicultural” dipandang sebagai kualitas positif dan diharapkan
memperkaya potensi kehidupan dalam segala hal
4.
Individu-individu di pandang dalam hubungannya dengan
lingkungannya dan kekuatan social yang lebih besar, daripada secara individual
atau kelompok minoritas.
Jadi dari
asumsi-asumsi diatas mencerminbkan penerimaan premis bahwa ras, etnik dan
kultur merupakan variable terkuat yang mempengaruhi bagaimana orang berfikir
membuat keputusan, dan menegaskan suatu peristiwa.
Konsep multicultural
tidaklah dapat disamakan dengan konsep keaneragaman secara suku bangsa atau kebudayaan
suku bangsa yang menjadi cirri masyarakat majemuk, karena multicultural
menekankan keaneragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Dalam multicultural harus mengulas berbagai
permasalahan yang mendukung ideology seperti politik dan demokrasi, keadilan
dan penegakan hokum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti,
dan golongan minoritas prinsip-prinsip, etika dan moral, dan tingkat serta mutu
produktivitas.
Multicultural bukan sebuah
ideology yang berdiri sendiri yang terpisah dari ideology-ideologi lainnya.
Multikulturalisme juga membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan ladasan
konsep-konsep untuk dijadikan acuan untuk dipahami dan dikembangkan dalam
kehidupan bermasyarakat.
Untuk memahami
multikulturalisme dibutuhkan landasan pengetahuan yang berupa konsep-konsep
yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multicultural
kehidupan manusia.
3.
Pengertian
konseling multicultural
Definisi
multicultural counseling terapy menurut D.W. Sue adalah bantuan dimana peran
dan proses didalamnya menggunakan pengalaman hidup dan nilai-nilai budaya
konseli, mengakui identitas konseli meliputi individu, kelompok dan dimensi
universal mendukung untuk menggunakan strategi budaya secara khusus ataupun
umum mempertimbangkan kepentingan individual dan kolektif(kelompok) dalam
melakukan pengukuran diaknosis dan treatmen dalam konseli dan system konseli
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas maka kelompok kami menyimpulkan bahwa multikulturalisme
adalah sebuah teori baru yang menyatakan bahwa setiap individu itu memiliki
kebudayaannya masing-masing. Maka sebab itu seorang konselor sepatutnya
haruslah menguasai tentang berbagai budaya agar dapat membantu konseli dengan
tepat.
2. Saran
Selayaknya
sebagai seorang mahasiswa haruslah bias menguasai dan memahami tentang
konseling lintas budaya. Agar dikemudian dapat membantu konseli yang
berbeda-beda dan dapat menyelaminya sekaligus mengentaskan masalahnya .
DAFTAR PUSTAKA
Muis,
Tamsil dan Budi Purwoko 2011. Konseling lintas budaya. Unesa Press: Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar